Diduga Lalai, bayi Pasien di puskesmas Atiahu meninggal dunia dalam kandungan
*Diduga Lalai, Bayi Pasien di Puskesmas Atiahu Meninggal Dunia dalam Kandungan*
*SERAM BAGIAN TIMUR* – _Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Puskesmas Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur_. Seorang pasien bernama Desi Arisandi Ahwalam, warga Negeri Sabuai, kehilangan bayinya setelah mendapat penanganan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Peristiwa ini terjadi sejak Senin, 1 September 2025. Sekitar pukul 07.30 WIT, pasien masuk ke Puskesmas Atiahu dalam kondisi hendak melahirkan. Meski merasakan sakit perut hebat, bidan yang bertugas hanya meminta pasien untuk tidak mengejan dan menahan rasa sakitnya.
Sekitar pukul 11.00 WIT, air ketuban pasien pecah. Namun, tidak ada penanganan medis cepat yang dilakukan. Bahkan, keluarga menuturkan bidan yang bertugas terlihat sibuk dengan Handphone mereka. Air ketuban pun nyaris berubah warna hijau.
Malam harinya, pukul 23.00 WIT, barulah bidan menghubungi dokter untuk meminta rujukan. Sayangnya, dua rumah sakit yang dihubungi – RS GPM dan RST – menolak. Baru pada Selasa, 2 September 2025 pukul 07.00 WIT, RS Siloam Ambon menyetujui rujukan tersebut.
Pukul 10.00 WIT, pasien diberangkatkan dengan ambulans Puskesmas Atiahu menuju Ambon. Pihak keluarga mengaku diminta membayar biaya perjalanan sebesar Rp3 juta untuk rute Masohi–Ambon.
Dalam perjalanan, kondisi pasien semakin kritis. Saat tiba di Masohi sekitar pukul 13.00 WIT, bayi sudah berada di jalan lahir. Namun, bidan pendamping melarang proses persalinan karena panik dan takut menolong pasien. Situasi semakin sulit ketika tabung oksigen ambulans habis dan mengalami kerusakan sehingga harus diganti di puskesmas terdekat.
Tragedi memuncak ketika ambulans berada di kapal feri Waipirit. Pasien kembali mengalami kontraksi hebat, bayi sudah di pintu lahir, tetapi tetap dilarang melahirkan hingga tiba di Ambon. Saat diperiksa, detak jantung bayi sudah tidak ada.
Tiba di RS Siloam Ambon, pasien langsung masuk ruang IGD lantai 10 untuk menjalani operasi sesar. Namun, hasilnya tragis: bayi dinyatakan meninggal dunia dalam kandungan.
Tenaga kesehatan yang mendampingi pasien dalam perjalanan adalah Safira Pakalessy, Amd.Keb dan Sintya Silvia Yamarua, Amd.Keb. Sementara saksi dari pihak keluarga adalah Eka Walalayo, adik ipar pasien.
Keluarga menilai ada kelalaian serius dalam penanganan medis sejak pasien masuk Puskesmas Atiahu hingga proses rujukan ke RS Siloam Ambon. Mereka pun melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kepala Puskesmas Atiahu, dan menegaskan jika tidak ada tindak lanjut, kasus ini akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur serta pihak kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien dan dugaan pelanggaran terhadap UU Kesehatan No. 36/2009, UU Tenaga Kesehatan No. 36/2014, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Kamu keluarga Sangat kecewa dengan penanganan di Puskesmas Atiahu kecamatan Siwalalat
BalasHapus